You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda - Dispusip DKI Bahas Seluruh Pasal Raperda Kearsipan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Dewan Ingin Raperda Kearsipan Hasilkan Banyak Manfaat

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI menginginkan, agar raperda kearsipan jika sudah ditetapkan menjadi perda nantinya, bisa memberikan banyak manfaat.

Jika raperda ini ditetapkan menjadi perda, harus ada manfaat yang dihasilkan

Untuk itulah, Bapempenda dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta, Rabu (5/4), menggelar rapat pembahasan seluruh pasal dalam Raperda Kearsipan. Rapat pembahasan yang diipimpin anggota Balegda DPRD DKI Jakarta, Bastari Barus, bertujuan untuk memperbaiki beberapa pasal.

"Jika raperda ini ditetapkan menjadi perda, harus ada manfaat yang dihasilkan," ujar Bestari, Rabu (5/4).

Dewan Dukung Penerapan Sanksi dalam Raperda Kearsipan

Diutarakan Bestari, ada sejumlah persoalan dalam raperda ini yang harus dicari penyelesaiannya oleh eksekutif dan legislatif. Persoalan tersebut antara lain, masalah ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni, batas waktu penyerahan arsip ke Dispusip DKI, serta tidak ada kewajiban penyelenggara pemerintahan daerah menyerahkan dokumen penting untuk diarsipkan.

Selain itu, rapat bersama ini juga membahas soal pembatasan usia arsip yang bisa diserahkan ke Dispusip DKI Jakarta. Dalam raperda ini, arsip yang bisa diserahkan usianya harus di atas 10 tahun.

"Kami juga menyoroti soal tidak adanya keharusan dari penyelenggara pemerintahan daerah menyerahkan dokumen penting untuk diarsipkan ke Dispusip DKI Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye13903 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Atasi Banjir, Gubernur Pramono Instruksikan Pembukaan Pintu Air

    access_time04-03-2025 remove_red_eye1009 personDessy Suciati
  3. Curah Hujan Ekstrem di Hulu Sebabkan Sungai Ciliwung Meluap

    access_time04-03-2025 remove_red_eye791 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye788 personAnita Karyati
  5. Halte Petukangan Berganti Nama Menjadi Halte Petukangan D’Masiv

    access_time04-03-2025 remove_red_eye766 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik